BNN Tangkap Satu Jaringan Narkoba Pariaman Bersama 30 Ribu Butir Ekstasi

BNN Tangkap Satu Jaringan Narkoba Pariaman Bersama 30 Ribu Butir Ekstasi

Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari.

Asahan - Badan Narkotika Nasional menangkap satu jaringan narkotika di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/6/2019) pagi. 

Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan kasus narkoba yang ditangkap di Jalan Raya Pasaman, Bukittinggi, Sumatera Barat.

"BNN kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap transporter dimana berawal pengembangan penangkapan terhadap target di wilayah Pasaman diperoleh informasi dari Angga dan Bob bahwa barang narkoba diterima dari Wasis untuk dikirim ke Pariaman," ujar Arman.

Wasis yang diburu, berhasil diringkus di sebuah warung Lapo Tuak di Jalan S. Parman, Tanjung Balai Asahan. Dia kemudian dibawa ke rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, BNN menemukan tiga bungkusan berisi kurang lebih 30.000 butir ekstasi merk Lego berwarna biru.

Dari 2 kasus penangkapan di Tanjung Balai Asahan, Sumut, dan Pasaman, Sumbar berkisar jumlah total barang bukti narkoba kurang lebih 54.000 butir ekstasi dan 1 kg sabu dengan jumlah tersangka 3 orang yakni Bob, Angga dan Wasis.

Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Ganja Pesanan Napi Lapas Pariaman

Dari pengakuan terhadap tersangka barang bukti narkoba baik ekstasi maupun sabu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan dengan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship).

"Dalam kasus ini masih melibatkan napi di lapas yang berperan sebagai pengendali dan pemesan untuk dijual dan diedarkan di indonesia," pungkasnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews