Sudah Mapan Punya Warung Makan, Ibu di Karimun Ini Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu

Sudah Mapan Punya Warung Makan, Ibu di Karimun Ini Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu

Penyidik BNNP Kepri menunjukkan barang bukti bersama tersangka I (berkerudung) dalam sebuah ekspos perkara.

Dodo

Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menangkap perempuan berinisial I (38) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Ironisnya, I diketahui merupakan pemilik sebuah warung nasi di di Jalan Layang RT 02/RW 02 Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Tanjungbalai Karimun dan memiliki kehidupan yang mapan.

Saat ditangkap pada Selasa (7/5/2019) lalu, petugas BNNP Kepri mengamankan barang bukti 49,8 gram sabu. Barang haram itu dikemas dalam sebuah plastik warna orange dibalut kertas.

“Setelah itu kami geledah rumahnya, ditemukan sisanya delapan bungkus lagi plastik bening berisi sabu sebanyak 12 gram di dalam warungnya,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan saat ekspose, Kamis (4/7/2019) .

Bubung menyebut I memiliki peran sebagai perantara atau kurir dalam kasus ini. Dia tidak pernah bertemu dengan orang yang memberikan sabu tersebut.

“Dia mendapatkan telepon, sms atau Whatsapp dari seseorang untuk mengambil barang bukti di satu tempat. 
Lalu setelah itu, pelaku membagi-bagi barang itu untuk dibagi lagi ke pemesannya,” ucap Bubung.

Dalam jaringan ini, I juga tak langsung mendapatkan imbalan. Secara nominal, upah yang didapat I hanya ratusan ribu rupiah alias tak sebanding dengan konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

Awalnya, I sempat berdalih kepada penyidik bahwa bisnis haram itu dijalaninya untuk membantu ekonomi keluarga. Namun Bubung menyebut I merupakan perempuan mapan karena memiliki usaha, bahkan ruko.

Tragisnya, tindakan I ini juga tak diketahui oleh suaminya yang berprofesi sebagai nelayan. "Anaknya juga tak tahu kalau ibunya ikut dalam jaringan narkotika ini," kata Bubung.

Ini kini ditahan oleh penyidik BNNP Kepri dan dikenakan pasal 114 ayat (2), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(ude)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :