Izin Permainan Anak-anak Disulap Jadi Arena Judi

Izin Permainan Anak-anak Disulap Jadi Arena Judi

Salah satu tempat permainan anak-anak yang menjadi pemasukan daerah (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam - Sejumlah arena permainan anak-anak di Batam, Kepulauan Riau, diduga disulap menjadi arena judi gelper. Langkah itu diduga untuk memanipulasi pajak yang masuk ke daerah.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam.

Dalam kesempatan itu sejumlah pengusaha gelanggang permainan elektronik yang diundang tak hadir. 

"Dari 10 undangan hanya tiga yang datang," ujar Uba Ingan Sigalingging.

Uba mengatakan, pengusaha hanya membayar pajak untuk pajak kategori anak-anak. 

"Di Perda nomor 3 tahun 2003 tentang Kepariwisataan Kota Batam sudah jelas klasifikasi antara permainan anak-anak dengan permainan orang dewasa, semuanya harus bayar pajak sebagaimana diatur dalam Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Pajak Daerah," kata dia. 

Uba melanjutkan, padahal yang bermain di lokasi permainan hampir seluruhnya orang dewasa. 

"Makanya pemasukan pajak berkurang dan jauh dari target," kata dia.

Sedangkan keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam, Willi Otra Bisma mengatakan, di permainan gelper itu juga ada anak-anak yang bermain, namun tidak banyak dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Sontak Uba langsung marah. Ia mengatakan akan melakukan sidak untuk membuktikan perkataan pegawai Pemko Batam tersebut. 

Uba akan langsung menempuh jalur hukum jika didapatinya aparat pemerintahan membekingi permainan usaha gelper tersebut.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, diketahui pajak hiburan ketangkasan elektronik, billiard dan sejenisnya ditargetkan Rp 4,55 miliar dalam APBD 2019.

RDP lanjutan juga mengundang pihak-pihak terkait termasuk BPPRD, DPM PTSP, pengusaha (pemilik gelper) dan Satpol PP.

(tan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :