7 Korban Kebakaran Pabrik Korek Gas Teridentifikasi, 5 Anak-Anak

7 Korban Kebakaran Pabrik Korek Gas Teridentifikasi, 5 Anak-Anak

Kebakaran pabrik korek gas.

Langkat- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut berhasil mengidentifikasi 7 dari 30 jenazah korban kebakaran pabrik mancis di Langkat, Sumut. Lima di antaranya anak-anak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja memaparkan, jenazah yang telah diidentifikasi yakni: Syifa Oktaviani (9), warga Desa Sambirejo, Binjai, Langkat; Rina (15) warga Desa Tumang, Siak, Riau; Sahmayanti (22), warga Perdamaian, Binjai, Langkat; Vinkza Parisyah (10), warga Desa Sambirejo; Runisa Syaqilla (2), warga Desa Sambirejo; Bisma Syahputra (3), warga Desa Sambirejo dan Zuan Ramadhan (6) warga Desa Sambirejo. Vinkza dan

Runisa merupakan kakak beradik, keduanya perempuan. Bisma dan Zuan juga bersaudara, namun keduanya laki-laki.

Ketujuh jenazah telah dimasukkan ke dalam peti dan diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah dibawa ke rumah duka malam ini juga.

"Tim DVI akan terus bekerja untuk mengidentifikasi korban yang lain," kata Tatan, Sabtu (22/6/2019) malam.

Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja menambahkan 6 di antara 7 korban itu dapat diidentifikasi melalui gigi, dan satu lainnya lewat sidik jari. "Kita akan bekerja maksimal. Kita mau semuanya teridentifikasi," ucap dia.

Tiga Tersangka

Terkait penanganan kasus pidana pada kebakaran itu, Tatan menyatakan, penyidik telah menetapkan tiga tersangka.

"Kita telah mengamankan 3 orang, statusnya sudah tersangka, yaitu Indramarwan, warga Jakarta Barat, yang merupakan pemilik pabrik, Burhan sebagai manajer, dan Lisma Warni, warga Kecamatan Sunggal, sebagai supervisor. Untuk sementara mereka dikenakan Pasal 359 KUHP (kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dunia) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Tatan.

Penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Mereka telah menghentikan sementara usaha PT KU, perusahaan pembuat mancis itu.

"Perusahaan induk ada di Sunggal ada izinnya dan membuka cabang home industri ada 3, termasuk yang kebakaran ini. Seluruh operasional pabrik kita hentikan sementara termasuk pabrik induknya," kata Tatan.

Berdasarjan penyelidikan sementara, alat pemadam sebenarnya tersedia di pabrik nahas itu, namun tidak sempat digunakan. Para korban diduga panik.

"Kalau yang menggembok (mengunci) pintu depan adalah mandor. Ternyata mandornya juga ikut jadi korban," jelas Tatan.

Mengenai penyebab kebakaran, Tatan menduga terjadi kebocoran gas yang terpantik api. Saat kejadian, saksi-saksi yang diperiksa menyatakan pekerja saat itu tengah memasang kepala mancis. "Diduga ada gesekan dan diduga bocor dan dilepas sehingga menyambar ke mancis lain," papar Tatan.

Seperti diberitakan, kebakaran terjadi di pabrik home industry mancis atau korek gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejp, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Jumat (21/6/2019) siang. Sebanyak 30 orang tewas mengenaskan dalam peristiwa ini. Enam di antara korban adalah anak-anak, sisanya perempuan pekerja di pabrik itu.

Seluruh korban terkurung di dalam bangunan yang terbakar. Tubuh mereka hangus dan sulit dikenali.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews