Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruli Baloi Persero

Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruli Baloi Persero

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki berdialog dengan warga korban kebakaran Ruli Baloi Persero.

Batam - Kebakaran di Ruli Baloi Persero, Lubuk Baja menyebabkan 43 rumah rata dengan tanah. Kerugian akibat musibah ini mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Sejauh ini, penyebab pasti kebakaran itu belum diketahui. Namun, Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan akan menurunkan tim dari Laboratorium Forensik Medan untuk menyelidiki.

Dia juga menyatakan musibah ini belum bisa disimpulkan sebagai kebakaran. "Kalau kondisi ini ada dua kemungkinan, kebakaran dan dibakar," kata Hengki ketika meninjau kondisi korban yang berada di tenda pengungsian, Sabtu (22/6/2019) siang ini. 

Hengki melanjutkan, untuk memperlancar proses penyelidikan, dia meminta warga dan anak-anak jangan terlebih dahulu masuk ke dalam lokasi kebakaran. 

"Jadi nanti kita akan beri pembatas, jangan masuk dulu karena kita akan identifikasi penyebabnya melalui forensik dari medan," jelas dia. 

Hengki juga berjanji akan mempermudah warga korban kebakaran untuk mengurus dokumen yang berkaitan dengan kepolisian. seperti pengurusan STNK, BPKB, SIM, dan lainnya.

"Kalau itu tidak usah ibu-ibu pikirkan, saya yang bertanggung jawab, silakan laporkan jangan lupa bawa (sebutkan) nomor polisi kendaraan masing-masing," katanya. 

Kerugian masih angka sementara yang ditaksir Panitia Posko Kebakaran dari Tagana. Setidaknya sebanyak 43 unit rumah beserta isi terbakar serta lima unit motor. 

"Itu taksiran sementara Rp 1 miliar," kata Haryadi, Wakil Ketua Posko Bantuan.

Sampai saat ini warga masih membutuhkan bantuan berupa pakaian sekolah, buku sekolah, makanan dan lainnya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews