DLH Batam Nilai Ada Kelalaian Pemilik Lahan Kolam Maut di Temiang

DLH Batam Nilai Ada Kelalaian Pemilik Lahan Kolam Maut di Temiang

Kepala DLH Batam, Herman Rozie.

Batam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam belum dapat memastikan sanksi bagi pemilik kolam bekas galian yang merenggut nyawa tiga bocah Rabu (19/6/2019). Kolam tersebut berada di Sei Temiang, Sekupang. 

"Nanti kami pelajari dulu," ujar Kepala DLH Batam, Herman Rozie melalui pesan singkat, Jumat (21/6/2019). 

Selain itu menurut Herman pihak kepolisian juga sudah turut menangani kasus tersebut. Terlihat dari tindakan kepolisian yang memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kolam bekas galian. 

"Lagipula sudah ada kepolisian juga," katanya. 

Akibat kejadian ini, pihaknya mengimbau agar setiap pihak yang mendapat pengalokasian lahan (PL) ataupun Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memperhatikan dampak aktivitas yang dilakukan bagi masyarakat. 

Karena diketahui masih ada bebrapa kolam bekas galian atau rawa yang dapat memakan korban jiwa. 

"Dan bagi pengusaha/kontraktor/pemilik lahan yang lalai sebaiknya jangan lagi diberikan hak untuk mendapatkan lahan," kata dia. 

Baca: Tiga Bocah Tewas di Kolam Bekas Galian, DLH Batam: Kami akan Cek Pemiliknya

Sampai saat ini pihaknya juga belum siapa pemilik kolam bekas galian tersebut. Kolam tersebut memiliki dimensi yang diperkirakan lebih kurang 15 x 40 meter dengan kedalaman 2 meter. 

"Di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas dan diperkiraan sudah tidak dikerjakan lagi untung rentang waktu lebih dari satu tahun," katanya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews