Parah, Anggota Bawaslu Batam Dianiaya Oknum Ormas

Parah, Anggota Bawaslu Batam Dianiaya Oknum Ormas

Bosar Hasibuan, anggota Bawaslu mendapat pelecehan hingga penganiayaan oleh oknum Ormas. Ia melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Barelang, Senin (20/5/2019) malam. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Seorang anggota Bawaslu Batam mengalami intimidasi hingga penganiayaan sekelompok orang, Senin (20/5/2019) sore. Korbannya adalah Bosar Hasibuan, Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran.

Kejadian berawal saat sekelompok orang mendatangi kantor Bawaslu. Mereka mempertanyakan penindakan yang dilakukan Bawaslu Batam terhadap beberapa kasus pelanggaran Pemilu.

Bosar kemudian menemui beberapa orang tersebut. Kebetulan ia saat itu baru datang sehabis salat ashar menuju kantor.

Terjadi dialog antara Bosar dengan sekelompok orang tersebut, yang diketahui dikoordinir oleh aktivis ormas bernama SM. Mereka melempar tudingan jika Bawaslu tidak merespon kasus pelanggaran pemilu secara serius.

Baca juga: Tempeleng Petugas, Oknum Ormas Juga Ancam Hancurkan Kantor Bawaslu Batam

Bosar mengatakan, saat itu dia sudah berusaha menjelaskan kepada SM tentang kerja Bawaslu dalam kasus itu. "Saya salami kok mereka di sana." kata Bosar, saat dijumpai di Mapolresta Barelang, Senin (20/5/2019) malam.

Tanggapan Bosar itu ditanggapi dengan nada mengancam dari SM. Dari pengakuan Bosar SM sempat mengatakan akan menghancurkan kantor Bawaslu. "Dia mau 'meratakan' Kantor bawaslu  apabila kasus itu tidak selesai diusut sampai lebaran ini," tukas Bosar.

Sontak pernyataan SM itu membuat Bosar menanyakan maksud dari perkataan itu.”Saya tanyakan, kok gitu?” ucap Bosar.

Sontak saja tangan SM melayang ke wajah Bosar dengan sebuah tempelengan. "Lalu saya bilang, Maksudnya apa ini bg? Setelah itu ia (SM) berteriak, tidak senang kau ya!" cerita Bosar.

Baca juga: Kronologi Bosar Hasibuan Ditampar Saparuddin Muda

Kawanan SM juga langsung berusaha mengejar Bosar hingga ke lantai dua kantor Bawaslu. Namun dicegah oleh polisi yang berjaga.

Saat ini, Bosar didampingi anggota bawaslu lainnya, Mangihut Rajagukguk sudah berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan terkait pelecehan petugas negara dan penganiayaan beserta intimidasi tersebut

“Pasti lah kita laporkan, kita ini dilindungi undang-undang,” kata Bosar.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews