Penasihat Hukum: Pak Amat Jiwanya Terguncang

Penasihat Hukum: Pak Amat Jiwanya Terguncang

Penasihat hukum Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Penasihat Hukum Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat menyebut kliennya terguncang kehilangan uang bisnis senilai Rp 7 miliar lebih. Atas dasar itu, ia bertemu dengan Kelvin Hong, pria yang diduga kuat mengais uang bisnis Amat melalui orang kepercayaan Amat selama ini.

Amat yang juga pengusaha tenar di Batam merupakan Ketua Asosisasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia. Ia memulai bisnis sejak puluhan tahun. Usai insiden penusukan Amat menyerahkan diri ke polisi.

"Pak Amat orangnya gentleman, dia menyerahkan diri karena merasa bersalah," kata Nur Wafiq kepada wartawan, Kamis (11/4/2019) malam.

Perbuatannya itu menurut Wafiq akibat syok dan kaget, uangnya mengalir ke orang yang tak dikenalnya dan warga negara asing dari Malaysia.

"Perbuatannya (penusukan) itu bukan hal yang umum terjadi. Tapi akibat  kegoncangan jiwa. Karena yang bersangkutan (Amat Tantoso) tahu uangnya mengalir tanpa sepengetahuannya," terang Nur Wafiq

Ia juga menyebut penusukan itu bukan karena cekcok masalah utang, melainkan penggelapan yang disinyalir dilakukan oleh orang kepercayaan Amat. Karyawati yang dipercaya mengelola keuangan perusahaan valuta milik Amat diketahui dekat dengan korban (Kelvin).

Sejak akhir 2018, wanita itu kerap memberikan sejumlah uang secara personal kepada Kelvin berupa pinjaman dan sebagainya tanpa sepengatuhuan Amat Tantoso.

"Mereka punya hubungan, terindikasi dekat (pacaran). Adanya gratifikasi-gratifikasi yang diberikan ke korban, hingga bantuan personal tanpa sepengatuan pimpinan (Amat Tantoso)," sebutnya.

Amat ingin menyelesaikan masalah uang miliaran itu dengan Kelvin sehingga mengajak Kelvin berjumpa di Restoran Way Way di Kawasan Harbour Bay, Batam. Namun Kelvin menolak untuk bertanggungjawab terkait uang miliaran tersebut.

"Ini bukan soal utang yang disebutkan Kapolres. Ini Tipu gelap. Nilainya Rp 7 Miliar. Kami masih gali terus. Transaksi sejak akhir 2018 sampai terkahir diketahui. Banyak pengaruh korban (kelvin) terhadap karyawannya itu," sebutnya

Amat Tantoso naik pitam saat Kelvin bilang untuk membuktikan. Amat hanya tak ingin korban lari dari tanggungjawab. Ia ingin ada jaminan. Namun Kelvin menolak.

"Korban menantang untuk membuktikan. Pak Amat tidak kenal dengan dia. Korban juga berprofesi sebagai pebisnis di luar Indonesia. Dia (Kelvin) bukan pengusaha money changer dan tak punya izin money changer. Soalnya kalau dia sudah ke luar negeri kan susah,"  terang Wafiq lagi.

Percekcokan pun terjadi, bahkan dikabarkan Amat juga sempat dilempar mangkok oleh Kelvin, hingga ia mengambil sangkur menikam pria Malaysia itu. Polisi masih mendalami darimana sangkur itu berasal. Namun dikabarkan itu milik sekuriti yang bekerja pada Amat.

Seperti diketahui, Kelvin harus menjalani operasi setelah mendapatkan tusukan. Ia dirawat di UGD RS Elisabeth Batam. Amat Tansoso ditahan polisi akibat penganiayaan. Pihak Amat Tantoso juga melaporkan ke polisi terkait kasus penggelapan uang bisnis valuta tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya fokus pada tindak pidana yang dilakukan Amat saat ini. "Itu masalah perdata kalau utang piutang. Sekarang yang bersangkutan (Amat Tantoso) kami tahan karena tindak pidana penganiayaan," sebut Hengki dalam keterangan Pers, Kamis (12/4/2019) petang.

(fox/jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews