Komisioner Bawaslu Batam Diduga Dianiaya

Kronologi Bosar Hasibuan Ditampar Saparuddin Muda

Kronologi Bosar Hasibuan Ditampar Saparuddin Muda

Bosar Hasibuan (Foto: Batamnews)

Batam - Komisioner Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan mengaku dianiaya Saparuddin Muda cs. Ia sempat dipukul dan diintimidasi pada Senin sore, kemarin.

Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Batam itu sempat lari namun dikejar sejumlah orang. Saparuddin Muda (SM) bersama sejumlah orang mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tak kunjung menyelesaikan laporannya.

Saparuddin meminta Bawaslu menuntaskan kasus laporan pelanggaran Pemilu yang masuk sebelum lebaran.

Bosar sempat beradu argumen dengan Saparuddin cs, namun seketika Sapuruddin diduga mendaratkan tamparan di pipinya. 

Baca juga: Parah, Anggota Bawaslu Batam Dianiaya Oknum Ormas

Ia nyaris saja jadi bulan-bulanan. Polisi yang berjaga di Kantor Bawaslu kemudian mengamankan situasi.

Usai kejadian itu, Bosar didampingi komisioner Bawaslu lainnya, Mangihut Rajagukguk membuat laporan ke Polresta Barelang.  

Penyidik saat ini sedang membuat berita acara pemeriksaan. Dikabarkan rekaman CCTV juga akan dijadikan barang bukti terkait kasus ini.

Kronologi

Bosar mengatakan, saat itu dia sudah berusaha menjelaskan kepada SM tentang kerja Bawaslu dalam kasus itu. 

"Saya salami kok mereka di sana." kata Bosar, saat dijumpai di Mapolresta Barelang, Senin (20/5/2019) malam.

Tanggapan Bosar itu ditanggapi dengan nada mengancam dari SM. Dari pengakuan Bosar SM sempat mengatakan akan menghancurkan kantor Bawaslu. "Dia mau 'meratakan' Kantor bawaslu  apabila kasus itu tidak selesai diusut sampai lebaran ini," tukas Bosar.

Baca juga: Tempeleng Petugas, Oknum Ormas Juga Ancam Hancurkan Kantor Bawaslu Batam

Sontak pernyataan SM itu membuat Bosar menanyakan maksud dari perkataan itu.”Saya tanyakan, kok gitu?” ucap Bosar.

Sontak saja tangan SM melayang ke wajah Bosar dengan sebuah tempelengan. "Lalu saya bilang, Maksudnya apa ini bg?. Setelah itu ia (SM) berteriak, tidak senang kau ya!" cerita Bosar.

“Pasti lah kita laporkan, kita ini dilindungi undang-undang,” kata Bosar.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews