Membabi Buta Pukul Warga di Bengkong, Abdullah: Saya Diejek dan Dikatakan Gila

Membabi Buta Pukul Warga di Bengkong, Abdullah: Saya Diejek dan Dikatakan Gila

Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Januar menghadirkan Abdullah (membelakangi kamera) dalam ekspos perkara. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Abdullah (43) terpaksa membabi buta memukul warga yang berada di Bengkong Indah, Batam, pada Rabu (25/4/2019) pagi. Pria asal Aceh ini kalut diejek orang gila beberapa anak-anak yang berada di belakang Masjid Darul Muta'limin.

"Saya emosi karena diejek, kalut," kata Abdullah saat diperiksa di Mapolsek Bengkong, Rabu sore. 

Abdullah mengaku diejek ketika melintasi kawasan tersebut. Karena ia tidak mengenakan baju, hanya bercelana pendek saja. 

Karena tidak terima diejek kepada sekitar lima anak-anak itu Abdullah melampiaskan emosinya dengan memukulkan broti (kayu balok) dan mengenai kepala salah seorang anak di sekitar lokasi hingga terluka.

Baca: Konyol, Pria Ini Mengamuk Lukai Bocah SD Hingga Kejar Ibu-ibu di Bengkong

Tidak sampai di situ Abdullah juga mengayunkan kayu ke beberapa orang yang berada disekitarnya. Termasuk salah seorang emak-emak yang berjualan di lokasi, emak-emak itu berhasil mengelak.

Setelah itu pria tersebut juga mencoba menakut nakuti warga yang melintas dengan motor. Wanita yang mengendarai motor tersebut lantas ketakutan dan meninggalkan motornya. 

Menghindari amukan masyarakat sekitar Abdullah lantas melarikan motor tersebut. Ketika itu ia diteriaki maling oleh warga sekitar dan sempat dikejar. 

Sampai di simpang atas Bengkong Indah, Abdullah berhasil dicegat warga. Ia nyaris menjadi amukan massa karena diduga mencuri motor. 

"Saya tidak ada niat mencuri motor, tetapi saya hanya melarikan diri dari warga di sana, tetapi dituduh mencuri," kata dia kepada Batamnews.co.id. 

Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Januar mengatakan, pelaku dikenakan penganiayaan pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak, dan juga pasal 362 tentang pencurian biasa. 

"Pelaku diancam maksimal lima tahun penjara," kata Yuhe. 

Yuhendri mengatakan, dari keterangan pelaku ia mengaku bekerja di salah satu pabrik tahu di kawasan Melcem, sehingga ketika keluar rumah ia tidak memakai baju.

"Kondisi itu juga yang memancing anak-anak di sana menyebut dia gila," katanya. 

Sampai saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Bengkong menjalani proses hukum selanjutnya. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews