Puluhan Titik Kampung Tua Selesai Diukur, Yusfa: Tinggal Tanjunguma yang Belum Selesai

Puluhan Titik Kampung Tua Selesai Diukur, Yusfa: Tinggal Tanjunguma yang Belum Selesai

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Batam, Yusfa Hendri.

Batam - Tim dari Pemerintah Kota Batam sudah mulai menyelesaikan proses pengukuran untuk 37 titik kampung tua yang disepakati mendapat legalitas. Sejauh ini hanya tinggal satu titik kampung tua saja yang belum diukur. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan titik kampung tua yang belum diukur yaitu Tanjunguma. 

"Yang lain sudah, tinggal satu titik itu saja," ujar Yusfa, Rabu (15/5/2019). 

Setelah seluruh titik kampung tua tersebut diukur, maka selanjutnya akan ada rapat pleno untuk menyesuaikan data secara keseluruhan. Rapat pleno ini akan diikuti oleh seluruh pihak yang menangani proses legalitas kampung tua. 

"Semuanya, termasuk juga dengan BP Batam, nanti selesai pleno, hasilnya akan kami sampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang," jelasnya. 

Akan tetapi jika untuk mencapai kesepakatan, menurutnya hal itu sulit. Karena jika sudah ada kesepakatan, maka dari dulu itu sudah terjadi. 

"Makanya nanti dengan tim, kami sepakati, ukur dulu baru pengajuannya disampaikan," kata dia, 

Yusfa juga menambahkan, dalam proses pengukuran yang dilakukan beberapa waktu belakangan ini. Ada beberapa titik kampung tua yang sudah berubah ukurannya. 

Seperti di Kampung Belian, lahan yang diusulkan berjumlah 30 hektar, namun pada faktanya hanya ada 3 ribuan meter persegi. Lahan itu sudah digunakan untuk kuburan. 

"Kalau itu tidak setujui, berarti tidak ada kampung tua di situ, tapi itu penyelesaian di kementerian seperti apa?" ucapnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews