Kasus Serangan Fajar AA Segera Diplenokan Bawaslu

Kasus Serangan Fajar AA Segera Diplenokan Bawaslu

Mangihut Rajagukguk, Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam akan menggelar rapat pleno terkait kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh Caleg DPR dari PAN berinisial AA dalam Pileg 2019.

"Akan kami plenokan. Kami telah investigasi," ujar Mangihut Rajaguguk Komisioner Divisi Hukum, Senin (29/04/2019) kemarin.

Mangihut mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi kasus AA tersebut. Namun, hasil investigasi belum ditemukan uang sebagaimana yang diduga.

Tetapi, Bawaslu Kota Batam telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti jilbab, contoh kertas suara, dan kartu nama yang diduga dibagikan tim AA. "Secepatnya ya kita plenokan," ujar dia.

Sebanyak 9 kasus serangkan fajar menjadi PR berat Bawaslu Kota Batam untuk mengungkapnya. Temuan Bawaslu adanya money politics dengan sistem paket berkisar Rp100 ribu hingga Rp400 ribu yang diberikan oleh orang tim1 kepada warga.

Beberapa caleg yang diindikasikan melakukan money politics tersebut, yakni Caleg DPR RI PAN berinisial AA, Caleg DPRD Batam PAN berinisial SH, Caleg Gerindra DPR Provinsi NN, Celeg DPRD Batam Gerindra berinisial AS, hingga caleg DPR Provinsi PPP berinisial IR.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews