Bawaslu Batam Diserbu Puluhan Orang

Bawaslu Batam Diserbu Puluhan Orang

Bawaslu Batam bertemu beberapa perwakilan parpol. (Foto: Dyah Asti/Batamnews)

Batam - Puluhan orang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Senin (29/4/2019).

Mereka mendesak Bawaslu agar responsif terhadap indikasi kecurangan yang terjadi di PPS maupun PPK yang ada di Kota Batam.

Puluhan masyarakat yang hadir terdiri dari Petinggi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan  Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saksi partai dan masyarakat umum.

Massa ini menuding jika kecurangan yang ditemukan bermacam-macam. Mulai dari penggelembungan suara hingga temuan surat suara yang sudah tercoblos. Menurut Anggota Partai Perindo Kota Batam, Tomi Siahaan, saat ini, Bawaslu harus segera turun tangan.

Sekretaris DPC PPP Kota Batam, Eki Kurniawan mengatakan, pemeriksaan ini seharusnya dilakukan hingga ke KPU karena tidak hanya berantakannya sistem di lapangan, tetapi juga sistem pendistribusian baik surat suara hingga undangan C6.

“Pemilu tahun ini hampir gagal. Mulai dari ketidaksiapan alat pemilu, dan distribusi undangan tidak sesuai. Sering kali kami temukan ketidakcocokan data. Saya minta ketegasan Bawaslu kota batam dari laporan yang kami berikan. Kami mau duduk bersama dengan KPU dan turut serta menyaksikan pemeriksaan KPU,” katanya.

 Jika untuk menyelesaikan kasus ini Bawaslu butuh waktu, Eki meminta Bawaslu meberikan tenggat waktu yang jelas. “Bawaslu harus menentukan timing-nya hingga tetap tidak perlu ke MK. Dalam waktu satu minggu ini kalau bisa harus selesai,” ucapnya.

Ketua Partai PKPI Kota Batam, Jurado mengatakan partainya akan terus memberi support Bawaslu untuk menyelesaikan kasus ini. Namun penindakan tersebut harus ada hasilnya.

“Bawaslu Kota Batam harus menindaklanjuti segala laporan dan kecurangan di TPS seluruh Kota Batam. Satu minggu lalu kami sudah melayangkan surat ke Bawaslu Kota Batam tentang pemilihan umum yang terjadi kemarin. Ada beberapa partai yang ada temuannya di lapangan dan hari ini sama-sama menanyakan tentang surat tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Hukum Bawaslu Kota Batam Mangihut Raja Gukguk mengatakan pihaknya sudah memproses.

 “Kami sudah mengirim undangan ke KPU Batam untuk datang besok ke Bawaslu, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap KPU,” kata Mangihut.

 Agenda besok KPU akan dimintai krafikasi terkait kejadian dan permasalahan yang terjadi selama pemilu 2019.

“Kami memanggil KPU untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab. Kami akan meminta pertanggung jawaban KPU,” ungkapnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews