Mantan Timses Laporkan Politik Uang Caleg MY ke Bawaslu Batam

Mantan Timses Laporkan Politik Uang Caleg MY ke Bawaslu Batam

Hubertus Demu, yang mengaku mantan timses caleg MY dari Partai Gerindra melapor ke Bawaslu Batam, Kamis (26/4/2019). (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Hubertus Demu, mantan timses melaporkan money politics ke Bawaslu Batam. Ia melaporkan MY, seorang caleg dari Gerindra yang ia sokong sebelumnya dalam Pemilu 2019.

Hubertus mendatangi Kantor Bawaslu, Kamis (25/4/2019) pagi. Ia membawa barang bukti yang dibungkus dalam sebuah amplop coklat

"Ada yang mau kami laporkan atas money politics salah satu caleg MY, ia membagikan kepada masyarakat , jumlah uang yang dibagikan berkisar  200 ribu per kertas suaranya," ujar Hubert.

Komisioner Divisi Hukum, Bawaslu Batam, Mangihut Rajaguguk menerima temuan dugaan pelanggaran tersebut. Mangihut berjanji akan segera menindaklanjuti atas laporan tersebut.

"Terimakasih sudah kooperatif atas penemuan dugaan pelanggaran tersebut. Kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews