Bawaslu: 55 Anggota Panwaslu Meninggal, 480 Sakit

Bawaslu: 55 Anggota Panwaslu Meninggal, 480 Sakit

Ilustrasi. (Foto: Liputan6)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat petugas Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia saat bertugas mengawasi Pemilu serentak tahun 2019 berjumlah 55 orang. Jumlah korban itu didasarkan pada data yang masuk ke Bawaslu per Sabtu (27/4/2019) hingga pukul 10.00 WIB.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut angka itu mengalami kenaikan sebesar 22 orang dari data terakhir pada Selasa 23 April 2019 lalu.

"Sebanyak 55 orang meninggal untuk Panwaslu saat bertugas. Kalau [Petugas] KPU [yang meninggal] udah di atas 200," kata Afif dilansir CNN Indonesia.

Afif menyatakan bahwa terdapat beberapa alasan petugas Panwaslu yang meninggal saat bertugas. Ia mencatat beberapa orang petugas Panwaslu meninggal karena mengalami tindak kekerasan, kecelakaan hingga kelelahan dalam bertugas.

"Misalnya di Maluku ada pengawas yang meninggal diduga karena penganiayaan. Banyak motif, kecelakaan juga dominan, orang tergesa-gesa sehingga kecelakaan, keguguran juga terjadi," kata dia 

Afif mengakui pihak Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri belum menyiapkan secara khusus petugas medis di tiap TPS. 

Ia mengatakan pihak penyelenggara pemilu hanya berfokus di sektor pengamanan di tiap TPS selama penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Setahu saya [tenaga medis] tak menjadi hal yang secara teknis disiapkan khusus, yang menjadi perhatian kita adalah pengamanan," kata Afif.

Selain itu, Afif turut merinci petugas Panwaslu yang mengalami sakit dengan jumlah 480 orang. Sehingga, total keseluruhan antara petugas yang meninggal dan sakit sebanyak 535 orang.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews