• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Sah Pimpin Lingga, Anggota DPRD Anwar Titip Pesan ke Nizar-Neko      • Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun      • Bunuh 7 Orang, Ibu Guru Ini Menanti Hukuman Gantung      • Jumat Keramat, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa Penyidik KPK      • Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?      • Update Covid-19 Batam: Kecamatan Batuampar Zona Hijau Corona      • Tugas di Papua Usai, 100 Personel Brimob Polda Kepri Kembali ke Batam      • Roro Punggur Port to Immediately Use Genose C-19 to Detect Covid      • Hasil Lengkap Leg Kedua Babak 32 Besar Liga Europa, MU dan Arsenal Lolos      • KSP Kepri Gelar Syukuran Pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri     
Batamnews > Politik
Sidang Kode Etik Bawaslu Tanjungpinang oleh DKPP

Ranat Pardede Diberi Waktu 2 Pekan Lengkapi Data Mentahkan Jeratan Bawaslu

Jumat 26 April 2019, 15:17 WIB

Caleg PSI Tanjungpinang divonis bebas majelis hakim dari dakwaan pidana pelanggaran kampanye. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Sidang kode etik terkait laporan caleg PSI, Ranat Mulia Pardede ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bergulir. Ranat melaporkan Bawaslu Tanjungpinang. Ia menilai Bawaslu tak cermat menjeratnya dengan pelanggaran pidana pemilu.

DKPP memberikan waktu bagi kuasa hukum Ranat yakni, Heriyanto jarak dua minggu mengirimkan hasil tertulis dari keterangan saksi ahli tim ini.

“Anda punya kesempatan untuk membuat suatu kesimpulan, hal-hal yang belum lengkap silahkan tulis. Kami juga menunggu dari ahli anda dan kalau sudah kami baca akan kami putuskan,” ujar Ketua Majelis DKPP, Harjono dalam sidang kode etik di Kantor Bawaslu Batam, Kamis (25/4/2019).

Sebelumnya dalam persidangan, Tim kuasa hukum DPP PSI, Heriyanto memprotes sikap Bawaslu yang menurutnya menyalahi proses hukum .

“Mengapa prosesnya tidak melalui teguran tertulis atau penghentian kegiatan kampanye. Saya sepakat dengan ketua majelis, bahwa ini isinya bukan perkaranya fakta-fakta perjalanan perkaranya,” kata Heri.

Heri menilai Bawaslu ingin menggeser isu etik menjadi perkara, karena dia menganggap tidak ada perkara di kasus itu.

“Undang-undang PKPU jelas-jelas di pasal 280 mengatakan di huruf H, hal itu tidak dimasukkan sebagai tindak pidana pemilu, tapi ditafsirkan sebagai tindak pidana pemilu sehingga isu etik ini bergeser,” kata Heri.

Pernyataan Heri tersebut masih menjadi pertimbangan oleh Majelis Ketua DKPP, karena seharusnya dia membawa saksi ahli dalam sidang tersebut.

Namun majelis masih memberikan kesempatan dua minggu kepadanya, untuk membuat keterangan tertulis dari ahli.

Sebelumnya Bawaslu Tanjungpinang menjerat Ranat dalam kasus pelanggaran kampanye. Ia dilaporkan berkampanye di kampus. Ranat yang juga dosen ini membantah. Ia mengaku hanya memberi kartu nama, saat diminta oleh seorang mahasiswanya di kampus.

Kebetulan kartu nama yang diberi itu, punya embel-embel pencalonannya sebagai caleg

(ude)

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Ranat Mulia Pardede# Caleg PSI Tanjungpinang


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 24 April 2019 - 15:17 WIB

Saling Serang Caleg PSI vs Bawaslu Tanjungpinang, DKPP Periksa Bawaslu

Kamis, 04 April 2019 - 15:17 WIB

PT Putuskan Caleg PSI Bersalah, KPU: Ranat Segera Dicoret

Sabtu, 16 Maret 2019 - 15:17 WIB

Pidana Pemilu: Hakim Vonis Bebas Dosen STIE Tanjungpinang

Sabtu, 09 Maret 2019 - 15:17 WIB

Kuasa Hukum Caleg PSI: Jangan Anda Kira Iseng-iseng Berhadiah


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:17 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:17 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:17 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:17 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Proyek mangkrak

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Bea Cukai

#
Tiger Woods

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6690 kali

2
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6321 kali

3
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6156 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5287 kali

5
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 5111 kali

6
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4178 kali

7
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3627 kali

8
Pegolf Tiger Woods Kecelakaan, Mobil Terguling dan Rusak Parah

dibaca 3031 kali

9
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2713 kali

10
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 2688 kali

Suara Pembaca

9 jam lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris