Mahasiswa Minta Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politics di Lingga

Mahasiswa Minta Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politics di Lingga

Ilustrasi

Lingga - Dugaan money politics (politik uang) yang dilakukan salah seorang calon legislatif (caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Senayang, Kabupaten Lingga, mencuri perhatian mahasiswa Lingga di Tanjungpinang.

Menurut mereka, fenomena pemilu di tahun 2019 ini, masih banyak yang harus dijaga untuk kedaulatan demokrasi Indonesia, khususnya di Kecamatan Senayang.

"Saya selaku pemuda Kecamatan Senanyang menyayangkan jika politik uang ini terjadi. Seharusnya pesta demokrasi berakhir dengan hasil bersih," kata Yazid kepada Batamnews.co.id, Rabu (24/4/2019).

Ia menjelaskan, pelanggaran pemilu seperti melakukan money politics sudah diatur dalam undang-undang.

"Kami meminta kepada pihak Banwaslu Lingga untuk dapat mengusut tuntas terkait dugaan politik uang yang telah terjadi di Dapil 2 Kecamatan Senanyang, dan kami berharap Banwaslu dengan kapasitas ilmu pengetahuan dan netralitas dapat mengusut tuntas dugaan itu," ucap Yazid.

Sebelumnya, caleg DPRD Lingga di Dapil 2 Senayang, Kabupaten Lingga, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhsin dan Partai NasDem, Mustazar Mustafa telah melaporkan temuan politik uang yang diduga dilakukan salah satu caleg, SY di wilayah tersebut ke Bawaslu Lingga, Selasa (23/4/2019).

Baca: Money Politics di Lingga, Bawaslu: Pelapor Diberi 3 Hari Lengkapi Bukti

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews