Dugaan Serangan Fajar di Batam Kota, Bawaslu: Kami Tunggu Laporan

Dugaan Serangan Fajar di Batam Kota, Bawaslu: Kami Tunggu Laporan

Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza Irwansyah.

Batam - Ketua Bawaslu Kota Batam mengaku belum mengetahui kasus dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan dua oknum caleg di Batam Kota, Kota Batam, Senin (15/4/2019). 

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza Irwansyah mengatakan, penanganan hal itu menjadi kewenangan divisi penindakan.

"Saya belum mendapatkan disposisi kasus itu," kata dia kepada awak media, Senin (15/4/2019).

Reza mengaku sudah mendapatkan video gambaran pembagian uang atau serangan fajar tersebut namun belum tahu detail isinya.

Sejauh ini, Bawaslu Batam belum bisa mengambil tindakan mengingat lembaga itu belum mendapatkan laporan resmi atas dugaan politik uang tersebut.

Ia juga mengaku saat ini Bawaslu kewalahan ada beberapa masalah yang terjadi pertama soal APK yang masih terpasang, kasus politik uang. 

"Jangankan APK, soal logistik saja kita ada masalah," kata dia. 

Reza berharap jika ada pelanggaran masyarakat melaporkan. "Seharusnya dilaporkan biar prosesnya bisa lebih mudah," katanya.

Ia juga mengatakan, tidak bisa melakukan sesuatu secara cepat karena semua butuh proses.

"Saya juga susah, semuanya butuh cepat," katanya.

Terkait terus beredarnya video money politik itu Reza juga mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya terkait siapa yang menviralkan itu wewenang Kominfo. 

"Sampai saat karena belum ada laporan saya belum koordinasi dengan Kominfo," katanya. 

Sebelumnya, Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk membenarkan adanya dugaan serangan fajar yang itu dilakukan dua oknum caleg.

"Kami temukan tadi malam. Uang dibagikan langsung ke masyarakat. Kami masih investigasi, satu suara masyarakat dibayar Rp 200 ribu," ujar Mangihut kepada Batamnews.co.id, di kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (15/4/2019) siang.

Baca: Serangan Fajar! Oknum Caleg di Batam Janjikan Satu Suara Rp 200 Ribu

Selain pembenaran itu bukti adanya money politik berbentuk video juga tersebar. Seorang ibu-ibu membagikan uang orang lain dengan imbalan Rp 200 ribu untuk satu suara. 

Bahkan di dalam video disebutkan dua orang oknum caleg yang diduga melakukan politik uang berinisial NN dan AS.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews