Serangan Fajar! Oknum Caleg di Batam Janjikan Satu Suara Rp 200 Ribu

Serangan Fajar! Oknum Caleg di Batam Janjikan Satu Suara Rp 200 Ribu

Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Bawaslu Kota Batam menemukan dua caleg yang terindikasi melakukan money politik di hari pertama masa tenang Pemilu 2019, Senin (15/4/2019).

Terdeteksi di Kawasan Taman Raya Batam Kota tepatnya di Perumahan Buana Vista Indah. Satu suara warga diimbali Rp 200 ribu rupiah.

Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, apa yang dilakukan oknum caleg berinisial NN dan AS termasuk serangan fajar.

"Kami temukan tadi malam. Uang dibagikan langsung ke masyarakat. Kami masih investigasi," ujar Mangihut kepada Batamnews.co.id, di kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (15/4/2019) siang.

'Serangan fajar' menjadi atensi Bawaslu baik daerah maupun pusat. Bahkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menerima serangan fajar juga sudah disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, masyarakat sudah sadar dengan aturan tidak boleh menerima uang tersebut.

"Saya kira kalau untuk serangan fajar, masyarakat sudah pandai soal itu, dan kita meminta untuk dihindari," kata Sri di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (3/4/2019) lalu.

Ia mengajak masyarakat tidak terpengaruh dengan hal itu. "Pencoblosan hanya sehari, tetapi ini menentukan (masa depan) lima tahun kedepan. Gakkumdu siap menindak," tegasnya.

Ia tidak bisa memperkirakan potensi serangan terjadi di Kepri. Pihaknya  sudah mensosialisasikan terkait hal ini. Sri juga menghimbau peserta pemilu untuk mengikuti aturan yang sudah ada.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews