Bawaslu Bintan Minta Semua APK Dibersihkan

Bawaslu Bintan Minta Semua APK Dibersihkan

Bawaslu.

Bintan - Masa tenang akan dimulai, Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019). Bawaslu melakukan pemantauan baik di lapangan maupun di jejeraing sosial hingga media massa.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriandinata mengatakan dalam masa tenang ini pihaknya akan melakukan beberapa tindakan.

"Kami akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan iklan kampanye di media massa," ujar Febri, kemarin.

Penertiban APK ini, kata Febri, akan dilaksanakan bersama Satpol PP Bintan. Nantinya APK yang ditertibkan tidak akan dikembalikan ke parpol atau caleg yang bersangkutan.

"Begitu juga APK yang ada di setiap posko pemenangan harus dibersihkan. Kalau parpol tak cabut kami yang akan turun," jelasnya.

Kemudian untuk kampanye melalui media massa juga akan disurati melalui Bawaslu Provinsi. Jika di saat kampanye ada media masa cetak, online atau elektronik dan jejeraing sosial yang masih memajang iklam kampanye akan ditindak.

"Kami imbau agar semua berbau kampanye sudah tidak ada lagi mulai 14-16 April. Jika masih ada baik media-nya maupun caleg atau capres yang terkait akan ditindak oleh Bawaslu," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews