BNN Bekuk Dua Buronan Penyelundup 64 Kg Sabu di Malaysia

BNN Bekuk Dua Buronan Penyelundup 64 Kg Sabu di Malaysia

Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah, dua penyelundup sabu yang diringkus BNN di Malaysia. (Foto: istimewa)

Batam - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua kurir sabu yang menyelundupkan narkotika lewat Pantai Seruwai, Aceh di Pulau Penang, Malaysia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya satu unit speed boat tanpa pemilik di Pantai Seruwai, Aceh, pada 13 September 2018. Kemudian perahu tersebut diperiksa hingga ditemukan sabu seberat 64 kilogram.

Kedua kurir yang dibekuk yakni Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah itu sempat kabur pada September 2018. Penangkapan Samsul dan Maman atas kerjasama BNN dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Samsul dan Maman ini sempat kabur ke Malaysia," kata Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari, Jumat (12/4/2019).

Dari penelusuran BNN dan PDRM, kedua terdeteksi berada di Pulau Penang. Setelah tertangkap, Samsul dan Maman kemudian dibawa ke Indonesia, melalui Bandara Kualanamu Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews