Ibu Ini Simpan 4 Bungkus Sabu di Anus, Terciduk di Pelabuhan Batam Centre

Ibu Ini Simpan 4 Bungkus Sabu di Anus, Terciduk di Pelabuhan Batam Centre

Siti Nurkhalifah. (Dok. Mapolda Kepri)

Batam - Polisi menangkap dua orang kurir narkoba di pintu kedatangan Pelabuhan Ferry International Batam Centre. Menindaklanjuti laporan intelijen, keduanya digaruk saat baru sampai dari Malaysia.

Siti Nurkhalifah (40) dan Parni (28) digeledah aparat. Mulai dari barang bawaan hingga tubuh keduanya. Alhasil, di badan keduanya, masing-masing ditemukan empat bungkusan sabu-sabu yang disimpan dalam perut yang dimasukkan lewat anus.

Parni bin Darmo (28), diketahui warga Dukuh Semambu RT 06/02 Kelurahan Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Sementara Siti Nurkhalifah warga RT 03/07 Kelurahan Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan Lampung.

 

 

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan barang bukti total 518,72 gram sabu-sabu. Sebanyak 263,79 gram dibawa Parni dan 254,93 gram dibawa Siti.

Barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Keduanya menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia ke Batam.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes K Yani dalam keterangannya Kamis (11/4/2019) menyebut penindakan itu dilakukan, Senin (8/4/2019) petang lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

"Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri kedua orang tersebut, anggota Opsnal Subdit 3 langsung melakukan Penyelidikan di Pelabuhan Batam Centre, " terangnya.

Saat seluruh penumpang kapal dari Pasir Gudang Malaysia keluar saat itu di pintu kedatangan, anggota mendeteksi dua pasangan yang mencurigakan. "Kami masih kembangkan kasus ini," terang Kombes Yani.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews