Kurir Sabu Terciduk Polisi di Pelabuhan Sekupang

Kurir Sabu Terciduk Polisi di Pelabuhan Sekupang

ARP pria bertopi dengan kemeja lengan panjang digiring polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. (Foto: ist)

Batam - Polisi meringkus seorang kurir narkoba di Pelabuhan Sekupang. Empat bungkus plastik putih berisi narkotika jenis sabu seberat 401 gram diamankan jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Diduga pria berinisial ARP itu merupakan kurir narkoba jaringan lintas provinsi. "Anggota kami menangkap Minggu (7/4/2019) pukul 06.45 WIB," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto, Rabu (10/4/2019).

ARP hendak keluar Batam dengan transportasi laut. Petugas yang sedang melakukan razia dan melakukan Harkamtibmas Pemilu melacak pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.

"Petugas melihat ARP gelisah naik ke kapal untuk meninggalkan Batam. Lalu petugas menanyakannya yang saat itu berada di antrean. Ia pura-pura linglung," ujar Kombes Yani.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ternyata memang benar ARP menyimpan narkoba. Ia ketakutan dan akhirnya diamankan oleh aparat ke Mapolda Kepri.

(jim) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews