Caleg Gerindra Resmi Laporkan Bawaslu Batam ke DKPP

Caleg Gerindra Resmi Laporkan Bawaslu Batam ke DKPP

Anwar Anas usai diperiksa sebagai saksi atas laporan yang ia masukkan ke Gakkumdu terkait pelanggaran kampanye oleh oknum ASN di Batam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews).

Batam - Calon legislatif (caleg) Partai Gerindra Batam, Anwar Anas resmi melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (11/4/2019) hari ini.

Pria yang berlaga di Daerah Pemilihan 3 Batam dalam Pemilu 2019 ini melayangkan laporan tersebut menyusul sanksi ringan oknum ASN Pemko Batam, Imam Tohari yang hanya diberikan sanksi administratif dalam pelanggaran pemilu.

Baca: Kabid Pol PP Batam Imam Tohari Lolos Jeratan Pidana Pemilu

Sebagai pelapor, Anwar menilai keputusan yang keluar tidak sesuai karena bukti video yang diserahkannya tentang pelanggaran tersebut dianggap kurang kuat oleh Gakkumdu. 
Sedangkan kasus pelanggaran lain yang dialami caleg lain dengan bukti temuan alat peraga kampanye tanpa foto atau video bisa lanjut dalam proses persidangan. 

"Karena baru hari ini berkas kami selesai, jadi kami kirimkan surat laporan ke DKPP hari ini juga," kata Anwar.

Alasan Anwar baru mengirimkannya hari ini karena banyak bukti yang harus dikumpulkan dalam laporan ke DKPP itu. 

"Kami butuh waktu untuk melengkapi barang bukti. Karena kalau laporan ke DKPP itu kan tidak perlu BAP, langsung persidangan, jadi sekarang kami persiapkanlah materi dan mental yang kuat untuk di persidangan," ujarnya. 

Baca: Tak Puas Keputusan Bawaslu Batam, Anwar Anas Lapor ke DKPP

Mengenai laporan ini Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza Irwansyah, mengaku tidak masalah dengan laporan tersebut, karena merasa sudah melakukan pekerjaan dengan benar. 

"Kita tak ada masalah dan menunggu saja, karena apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan kegiatan yang sudah ada di kita, kalau di Sentra Gakkumdu mengatakan tidak cukup untuk sampai ke pidana. Ya, kita tidak bisa memaksakan, karena di sana ada kejaksaan, kepolisian, jadi tidak hanya bawaslu saja," ucap Reza. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews