Tak Puas Keputusan Bawaslu Batam, Anwar Anas Lapor ke DKPP

Tak Puas Keputusan Bawaslu Batam, Anwar Anas Lapor ke DKPP

Anwar Anas usai memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Batam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Merasa tak puas, Anwar Anas bersama kuasa hukumnya, Amir Mahmud berencana melaporkan Bawaslu Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (29/3/2019)

Mereka menganggap Bawaslu Batam tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai badan pengawas pemilu yang menangani kasus dugaan kampanye terlarang oleh ASN Pemko Batam, Imam Tohari. 

Imam Tohari adalah Kabid Tramtib Satpol PP Pemko Batam hanya dikenai sanksi administrasi. Anwar sebelumnya melaporkan Imam terkait pidana pemilu. 

Imam dilaporkan melakukan kampanye untuk salah satu caleg partai Nasdem tingkat Kota Batam di salah satu rumah warga, wilayah Bida Ayu, Blok I, kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam. Hal itu diketahui Bawaslu berdasarkan video yang dilaporkan Anwar yang sudah tersebar di media daring. 

Kuasa Hukum pelapor, Amir Mahmud mengatakan, status laporan yang diajukan oleh kliennya kepada Bawaslu Kota Batam tidak seharusnya hanya mendapatkan sanksi administrasi. 

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut kami belum didasarkan pada proses pemeriksaan yang seharusnya menurut UU Pemilu dan Peraturan perundang-undangan pelaksanaannya," katanya. 

Bawaslu Batam merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk menjatuhkan sanksi terhadap Salah satu Kabid Satpol PP Pemko Batam Imam Tohari. 

Selain itu, menurut Amir Gakkumdu Kota Batam dinilai gagal mematuhi ketentuan peraturan Bawaslu nomor 31 Tahun 2018 tentang sentra penegakan hukum terpadu.

"Patut diduga hal ini telah memberikan andil besar dan mendasar terhadap rangkaian penyelidikan, pembahasan, dan rapat Pleno dalam menentukan hasil akhir pemeriksaan laporan klien kami," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anwar Anas yang juga seorang caleg dari Gerindra ini mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih menyiapkan berkas pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP).

"Sampai saat ini, Pak Amir Lubis selalu Kuasa Hukum masih menyiapkan berkas pengaduan yang akan disampaikan kepada DKPP, sebab meskipun langit runtuh keadilan dan kejujuran harus ditegakkan," tegasnya.

 

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews