Polisi Lengkapi Berkas Pembunuhan Fitri Suryati, AKP Andri: Agar Tak Bolak-balik

Polisi Lengkapi Berkas Pembunuhan Fitri Suryati, AKP Andri: Agar Tak Bolak-balik

Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan.

Batam - Satuan Reskrim Polresta Barelang menyatakan berkas perkara tersangka pembunuhan Fitri Suryati masih terus dilengkapi.

Pernyataan ini menanggapi kuasa hukum keluarga mendiang Fitri, Radius yang menilai polisi lambat dalam penanganan sehingga perkara itu tak kunjung disidangkan.

Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, saat ini berkas perkara kasus pembunuhan tersebut masih perlu dilengkapi untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

"Anggota masih perlu melengkapi berkas perkara tersebut agar tidak bolak balik ke Kejaksaan Negeri Batam dan semoga bekas tersebut bisa diselesaikan untuk ke tahap P21," kata Andri, Kamis (28/3/2019).

Sebelumnya, Radius menilai penanganan dan penyelesaian berkas kasus ini lambat. "Kami berharap berkas perkara kasus pembunuhan tersebut bisa P21 dan segera disidangkan," kata Radius, Kamis (28/3/2019).

Baca: Tersangka Pembunuh Fitri Tak Kunjung Disidang, Ini Kata Kuasa Hukum

Dia meminta, polisi menemukan dua barang bukti lain untuk dihadirkan dalam persidangan. Dua barang bukti yang belum ditemukan yakni pisau dan dekoder CCTv yang dibuang tersangka Yudha di Danau Sei Ladi.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews