Ini Kata Polisi Soal Permintaan Rekonstruksi Pembunuhan Fitri

Ini Kata Polisi Soal Permintaan Rekonstruksi Pembunuhan Fitri

Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan.

Batam - Polresta Barelang akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan terhadap gadis Tionghoa, Fitri Suryati dalam waktu dekat.

Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan rekonstruksi itu akan dihelat di rumah mendiang Fitri, Kompleks YKB Blok F No 19 RT 02 RW 02 Bengkong Laut, Batam.

"Selesai acara Millenial Road Safety pada Minggu (24/2/2019) kita gelar rekonstruksi," kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Fitri, Adolf Pangaribuan dan Hendra Efendi meminta polisi agar segera menggelar rekonstruksi kasus ini.

Adolf berharap, pihak penyidik bisa segera menggelar rekontruksi untuk melihat hasil berita acara pemeriksaan (BAP), apakah cocok atau tidak dengan pengakuan tersangka.

"Kalau rekontruksi digelar pasti akan banyak didapatkan dengan BAP yang dilakukan tersangka dari awal," tegasnya

Ia mengaku belum membaca BAP pemeriksaan secara keseluruhan. "Untuk ini kami datang ke Polres Barelang untuk menanyakan ke penyidik dan hanya baca laporan berdasarkan laporan pencurian dan kekerasan saja yang dilaporkan oleh orang tua korban," terang Adolf kepada batamnews.co.id di Mapolresta Barelang.

Baca: Kuasa Hukum Minta Rekonstruksi Pembunuhan Fitri Segera Dilakukan

Ia mengapresiasi Polres Barelang yang mampu mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Bahkan tidak lebih dari 1X24 jam pelaku bisa ditangkap.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews