Pembunuhan di Bengkong, Kekasih Fitri: Nyawa Harus Dibayar Nyawa

Pembunuhan di Bengkong, Kekasih Fitri: Nyawa Harus Dibayar Nyawa

Anton, kekasih mendiang Fitri Suryati. (Foto: Jimmi/batamnews)

Dodo

Batam - Pembunuhan gadis Tionghoa, Fitri Suryati di Bengkong Laut, Batam pekan lalu menyisakan luka mendalam bagi Anton, kekasih perempuan itu.

Pria berusia 23 tahun itu seakan tak percaya akhir hidup kekasihnya yang sangat tragis. Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Anton lebih banyak terdiam dengan tatapan mata yang kosong.

Namun demikian, Anton masih bisa menyempatkan berbincang dengan Batamnews.co.id. Dia menyampaikan, Yudha Lesmana, tersangka pembunuh Fitri harus dihukum mati.

"Papa dan sekeluarga Fitri Suryati minta Yudha Lesmana dihukum mati, nyawa harus dibayar nyawa," ujar Anton sambil menangis, Senin (18/2/2019).

Baca: Terkuak, 6 Fakta Pembunuhan Gadis Tionghoa di Bengkong

Anton juga berharap kepolisian bisa menemukan sejumlah barang bukti kejahatan yang dibuang oleh Yudha. Di antaranya adalah pisau yang digunakan untuk menghabisi Fitri dan dekoder CCTV. Barang bukti itu, disebut Yudha dibuang di Dam Sei Ladi.

Sama seperti kuasa hukum keluarga Fitri, Anton meminta polisi untuk segera melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Baca: Fitri Dihabisi Secara Sadis, Dokter Temukan 10 Tusukan di Leher

Dia masih tak percaya ada 10 tusukan yang dihunjamkan Yudha ke tubuh Fitri.

"Saya tak percaya itu, semoga polisi bisa segera merekonstruksi kasus ini," pungkas dia.

(jim)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :