Bawaslu Bintan Kekurangan 154 Pengawas TPS

Bawaslu Bintan Kekurangan 154 Pengawas TPS

Ilustrasi.

Bintan - Bawaslu Bintan masih mengalami kekurangan tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari 428 tenaga yang dibutuhkan baru 274 orang yang berhasil direkrut.

Komisioner Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto mengatakan sebenarnya jumlah yang mendaftar sudah lebih. Namun terkendala soal syarat usia dan pendidikan sebagaimana yang diinstruksikan oleh Badan Bawaslu RI.

"Dibutuhkan 428 orang untuk tenaga pengawas di seluruh TPS se-Bintan. Namun yang memenuhi syarat hanya 274 orang dan ini sudah diumumkan," ujar Ondi, Senin (18/3/2019).

Sejauh ini baru dua kecamatan yang memenuhi kebutuhan untuk tenaga pengawas di TPS yaitu Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Teluksebong . Sedangkan 8 kecamatan lainnya masih sedang dilakukan proses perekrutan.

"Kendala ini tidak hanya terjadi di Bintan saja. Di wilayah lain juga masih banyak yang belum terpenuhi kuotanya. Kendalanya syarat dari pusat," katanya.

Kendala tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu RI dan baru-baru ini juga sudah disampaikan ke Komisi II DPRD RI.

Untuk pendaftar tenaga pengawas ini sebenarnya banyak. Tetapi syarat usia dan pendidikan menjadi kendalanya. Yaitu syaratnya harus usia minimal 25 tahun dan pendidikan minimal SMA.

Seperti dari kalangan mahasiswa, banyak mendaftar namun tidak dapat diterima dengan alasan usia yang belum mencukupi.

"Selanjutnya kami masih menunggu arahan dari Bawaslu RI untuk permasalahan ini," ucapnya.

Nanti 25 Maret mendatang tenaga pengawas TPS ini sudah harus dilantik. Telapi kalau belum mencukupi kuotanya terpaksa yang ada dilantik terlebih dahulu. "Kami lantik yang sudah ada dulu, sisanya akan menyusul atau sesuai arahan pusat," katany

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews