APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Karimun: Persuasif Dulu, Baru Ditindak Tegas

APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Karimun: Persuasif Dulu, Baru Ditindak Tegas

Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat.

Karimun - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) menjadi fokus pemantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Karimun. 

Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat mengatakan pihaknya tak segan menindak APK yang dipasang tak sesuai aturan. Namun langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada pemilik APK lebih banyak dilakukan.

Titik lokasi yang tidak boleh atau dilarang untuk pemasagan APK yaitu ditempat Ibadah, ranah pendidikan, dan bangunan yang merupakan milik negara," kata dia, Jumat (8/3/2019).

Sejauh ini, Bawasalu sudah menemukan beberapa APK yang tidak sesuai dengan lokasi atau tempat pemasangan. Namun, sejauh ini baru memberikan teguran.

"Ada beberapa, tapi kita berikan teguran terlebih dahulu. Minta untuk pindahkan ke titik yang seharusnya," kata Dayat.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews