Tak seperti Batam Melempem, Bawaslu Bintan Lebih Tegas

Tak seperti Batam Melempem, Bawaslu Bintan Lebih Tegas

Bawaslu Bintan dan aparat keamanan menertibkan APK melanggar aturan (Foto: Batamnews)

Bintan - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bintan Utara berhasil mencopot 59 Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa wilayah Tanjunguban.

Penertiban APK yang dilaksanakan bersama Satpol PP dan pihak kepolisian itu merupakan tahap kedua yang dilaksanakan menjelang pemilu serentak 2019.

Ketua Panwascam Bintan Utara, Handaru Firdaus Effendi mengatakan APK yang ditertibkan terdiri dari spanduk dan baliho. APK itu dipasang di zonasi yang menyalahi aturan. Mulai di pasang dekat pagar milik instansi pemerintah, tiang listrik dan juga pohon di area taman dan ruang milik jalan.

"Ada 59 APK yang dicopot. Tapi sebelum dicopot kita sudah memberikan surat peringatan selama 4 hari kepada masing-masing pihak parpol dan juga tim sukses capres dan cawapres," ujar Handaru, kemarin.

59 APK yang dicopot itu terdiri dari 44 spanduk dan baliho milik calon legislatif dari 9 parpol, 7 spanduk calon legislatif DPD dan 2 baliho capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02

Sekarang spanduk dan baliho yang sudah dicopot itu diamankan di sekretariat Panwascam Bintan Utara. Pihaknya akan melakukan kegiatan serupa pada saat minggu tenang berlangsung.

"Bagi pihak yang merasa memiliki APK itu dan ingin mengambilnya kembali dipersilahkan ke kantor sekretariat kami," katanya.

Berbeda dengan Batam, beberapa APK yang melanggar terkesan sengaja dibiarkan Bawaslu Batam. Meskipun sejumlah laporan dari masyarakat sudah masuk.

Ribuan APK di Batam diperkirakan melanggar hukum. APK tersebut terpasang tidak di tempat diizinkan. Bawaslu Batam terkesan melempem dalam penindakan tersebut. Apalagi yang terlibat adalah para petinggi-petinggi partai. 

Belum lagi keterlibatan oknum aparatur RT dan RW di Batam yang diduga ikut menjadi tim sukses masing-masing caleg. Beberapa waktu lalu, Bawaslu Batam rencananya bakal menindak APK ilegal tersebut, namun hingga saat ini tak kunjung ada aksi.

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews