200 TKI Ilegal Gagal Disusupkan ke Malaysia Lewat Pelabuhan Tikus di Batam

200 TKI Ilegal Gagal Disusupkan ke Malaysia Lewat Pelabuhan Tikus di Batam

Para TKI Ilegal yang diamankan di Mapolresta Barelang, Sabtu (16/3/2019) malam. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Sebanyak 200 TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satuan Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (16/3/2019) malam.

Ratusan TKI Ilegal tersebut diamankan di salah satu gudang niaga dengan nama pemilik Haji Permata di kawasan Tanjung Sengkuang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan menuturkan ada 200 TKI ilegal dari berbagai daerah.

"Kami bersama tim gabungan terdiri jajaran Polres, polsek dan tim dari imigrasi melakukan penindakan," ujarnya, Minggu (17/3/2019).

Pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan. "Lagi kita lakukan pemeriksaan untuk mencari siapa dalang penyelundupan TKI ini," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews