Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pabrik Teh Prendjak

Polda Kepri Periksa Komisaris PT PRP Pekan Depan

Polda Kepri Periksa Komisaris PT PRP Pekan Depan

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur

Batam - Penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan di pabrik Teh Prendjak Tanjungpinang terus bergulir. Sejumlah petinggi perusahaan itu telah menjalani pemeriksaan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap komisaris PT Panca Rasa Pratama (PRP) pekan depan.

"Untuk nama yang akan diperiksa kami tak bisa berikan," kata Rustam saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Sejauh ini, penyidik Polda Kepri telah memeriksa sejumlah petinggi PT PRP. Mereka adalah manajer operasional dan manajer pemasaran.

Baca: Polda Kepri Periksa HRD Pabrik Teh Prendjak

Selain itu penyidik Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri dan ESDM dalam melengkapi proses penyelidikan.

PT PRP yang merupakan produsen Teh Prendjak ini disegel Polda Kepri sebelumnya. Polda tengah menyidik kasus limbah dan pencemaran lingkungan oleh pabrik tersebut yang diduga melanggar aturan. 

Baca: Polda Kepri Segel Pabrik Teh Prendjak di Tanjungpinang

Ratusan karyawan pabrik yang juga memproduksi beberapa produk makanan dan minuman  ini pun terpaksa dirumahkan pasca penyegelan tersebut.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews