Polda Kepri Periksa HRD Pabrik Teh Prendjak

Polda Kepri Periksa HRD Pabrik Teh Prendjak

Pemeriksaan terhadap pejabat PT PRP, produsen Teh Prendjak yang disegel Polda Kepri terkait kasus limbah. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa pejabat Human Resources Development (HRD) dan manajer pemasaran PT Panca Rasa Pratama, Rabu (6/3/2019) pagi. 

Manajer HRD PT PRP,  Faizal bersama manajer Pemasaran, Mustardi tampak duduk di ruang penyidik.

Mengenakan kemeja hitam dan kaca mata, Faizal terlihat menjawab beberapa pertanyaan saat penyidik melakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini diunggah proses tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya , Subdit 4 Ditkrimsus Polda Kepri memintai keterangan dua ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ada dua saksi ahli yang kita ambil keterangan yakni Edison dari DLH Provinsi dan Bramantyo Donny Raharjo ESDM Provinsi. Kami tanyakan soal proses perizinan yang harus di miliki oleh perusahaan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur kepada batamnews.co.id, Selasa (5/3/2019).

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri juga mengagendakan pemeriksaan kepada Bandi pemilik PT PRP.

PT PRP yang merupakan produsen Teh Prendjak ini disegel Polda Kepri sebelumnya. Polda tengah menyidik kasus limbah dan pencemaran lingkungan oleh pabrik tersebut yang diduga melanggar aturan. 

Ratusan karyawan pabrik yang juga memproduksi beberapa produk makanan dan minuman  ini pun terpaksa dirumahkan pasca penyegelan tersebut.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews