Oknum ASN Pemko Batam Akui Ada di Video Ajakan Pilih Caleg Tertentu

Oknum ASN Pemko Batam Akui Ada di Video Ajakan Pilih Caleg Tertentu

Ilustrasi.

Batam - Sebuah video berisi kampanye bagi calon legislatif tertentu oleh oknum ASN di lingkungan Pemko Batam beredar luas. Oknum berinisial IT mengakui dirinya yang berada dalam video tersebut.

IT menyatakan siap bertanggung jawab dan menerima sanksi. Dia akan mengikuti proses yang ada. "Kan sudah sampai ke Bawaslu, kita ikuti saja prosesnya, memang itu saya, sudah jelas saya ada di video itu," kata IT di Gedung DPRD Batam, kemarin. 

Namun demikian, dia berdalih isi video tersebut bukanlah kampanye. Menurut IT, momen tersebut, adalah pertemuan keluarga yang berskala kecil.

Baca: Bawaslu Batam Lakukan Investigasi Terkait Video Kampanye ASN

IT enggan membahas apa yang berlaku dalam video itu, apakah dirinya melakukan kampanye atau hanya melakukan diskusi. Ia mengaku akan menunggu proses penyelidikan dari Bawaslu.

"Biarlah diproses Bawaslu, Itu yang nantinya akan membuktikan apakah saya melakukan kampanye atau tidak," tegasnya. 

Sampai saat ini, IT mengaku belum dihubungi Bawaslu, akan tetapi ia mengaku sudah siap jika nantinya akan dipanggil untuk memberikan kesaksian. "Saya sudah siap," ucapnya.

Perihal bagaimana video dugaan dirinya melakukan kampanye tersebut tersebar, IT mengaku tidak memahami secara pasti. Ia juga tidak ingin memperkeruh suasana dengan mempermasalahkan bagaimana video itu disebar. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki menjelaskan, laporan terkait kasus ini sudah masuk ke Bawaslu pada Senin (4/3/2019) sore. 
Pihaknya juga sudah terlanjur melakukan investigasi sebelum laporan tersebut masuk, dan akan melanjutkan dengan menggelar rapat pleno pada Rabu (6/3/2019) sore ini.

Setelah Pleno ini, kata Reza, baru akan dilanjutkan dengan menggali keterangan dari terlapor. Sejauh ini, tim dari Bawaslu sudah mempelajari materi dari laporan yang diajukan oleh caleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 ini.

"Kita sedang plenokan, karena prosesnya maksimal tiga hari setelah laporan itu masuk," kata Reza menjelaskan.

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews