Pemko Batam Ambil Alih TPU, Pengelolaan Diserahkan ke Camat

Pemko Batam Ambil Alih TPU, Pengelolaan Diserahkan ke Camat

Aktivitas penggali makam di TPU Sei Panas. (Foto: dok. Batamnews)

Batam - Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan diambilalih oleh Pemerintah Kota Batam. Rencananya, TPU tersebut akan dikelola oleh kecamatan.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan nantinya pemakaman di Batam akan dijaga dan untuk akan diberikan honor bagi penjaganya. 

"Harus mengambil alih, seluruh (pengelolaan) pemakaman di kecamatan. Karena itu urusan wajib. Karena urusan wajib, makanya kita akan ambil alih," ujar Rudi, Senin (4/3/2019).

Untuk petugas penjaga makam, proses rekrutmen dilakukan melalui kecamatan. Selanjutnya untuk kebutuhan lahan, akan dibicarakan dengan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

‎"Makam yang sudah ada, kita dudukkan dengan warga. Yang dari BP Batam, kita minta serahkan pada kita," ujar dia. 

Untuk itu lahan dari warga akan diminta ke BP Batam. Sehingga lahan pemakaman untuk warga akan dikelola oleh Pemko Batam. 

Menurutnya jika lahan makam sudah dikelola Pemko Batam maka penjagaan makam tidak dikenakan biaya, termasuk untuk lahan juga tidak ada biaya tambahan. 

"Karena saya dengar, ada yang protes, karena bayar ada yang 500 (ribu), 1 juta sampai 1,5 juta," kata dia.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews