Bawaslu Batam Lakukan Investigasi Terkait Video Kampanye ASN

Bawaslu Batam Lakukan Investigasi Terkait Video Kampanye ASN

Ilustrasi.

Batam - Bawaslu Kota Batam akan melakukan investigasi terkait laporan yang diterima dari masyarakat tentang tersebarnya video yang melibatkan aparatur sipil Negara (ASN) yang melakukan kampanye di Kecamatan Sei Beduk.

Video yang diketahui diambil pada sebuah acara di Kecamatan Sungai Beduk pada Kamis (28/2/2019) lalu ini melibatkan ASN berinisial IT. Saat itu IT mengajak warga yang hadir untuk memilih salah satu Caleg yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPRD Kota Batam pada pemilu 2019 ini.

Menanggapi tersebarnya video ini, Bawaslu Kota Batam langsung melakukan langkah-langkah. Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki menjelaskan, pihaknya langsung melakukan investigasi untuk memproses temuan tersebut

Investigasi ini dilakukan, karena Bawaslu belum menerima aduan atau laporan dari masyarakat. Nantinya proses investigasi ini akan dilajutkan dengan register, baru kemudian dilakukan pleno atas kasus tersebut. Hasil pleno ini akan menjadi acuan untuk nantinya dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemanggilan IT untuk dimintai keterangan.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan saat ini, hasil pleno nanti akan menjadi arah untuk proses selanjutnya, sekarang kita lakukan investigasi dulu," kata Reza ketika ditemui di kantornya, Senin (4/3/2019)

Untuk proses investigasi sendiri, Bawaslu masih akan menggali keterangan dari sejumlah pihak, sejauh ini penyelenggara acara dalam kegiatan yang melibatkan ASN tersebut sudah dilakukan. Dari keterangan pemilik acara kegiatan tersebut merupakan agenda pengajian ibu-ibu di kawasan tersebut.

Reza mengaku, pihaknya berusaha segera menyelesaikan persoalan ini, dimana ia menargetkan proses pleno bisa dilakukan secepatnya. "Kita maunya sore ini bisa diplenokan, tapi dua anggota masih di luar daerah, tidak bisa kita paksakan juga," kata Reza lagi.

Untuk ancaman hukuman sendiri, Reza mengaku dugaan pelanggaran ini bisa saja berujung pada pelanggaran pidana pemilu, namun hal tersebut juga bisa menjadi pelanggaran administrasi. Bergantung pada bagaimana nantinya hasil investigasi dalam rapat pleno untuk kasus ini.

Lebih jauh, Reza mengaku juga akan mendalami bagaimana video itu tersebar. Hal ini dilakukan karena memang ada aturan yang mengawasi bagaimana sebaran konten video di masyarakat, terlebih hal tersebut menyangkut dengan nama baik seseorang.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews