Serahkan SK 352 CPNS, Rudi: Jaga Loyalitas dan Disiplin

Serahkan SK 352 CPNS, Rudi: Jaga Loyalitas dan Disiplin

Wali Kota Batam, HM Rudi menyerahkan SK CPNS. (Foto: Margaretha Nainggolan/batamnews)

Batam - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyerahkan Surat Keputusan (SK) 352 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Batam yang telah lulus seleksi pada tahun 2018 lalu. 

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa (20/2/2019). 

Direktur Pengadaan dan Pengangkatan BKN, Ibti Rejeki mengatakan Pemko Batam merupakan instansi yang pertama mengajukan SK pengangkatan CPNS ini. 

“Dari 575 intansi pusat dan daerah, Pemko Batam yang pertama kali, ini patut diaperasiasi,” ujar Ibti dalam sambutannya.

Walaupun sudah mendapat SK CPNS, masih ada satu tahun masa percobaan, baru kemudian diangkat menjadi PNS. 

“Belum tentu lulus dengan mulus, harus mempertanggungjawabkan, dan melaksanakan komitmen,” katanya. 

Ibti juga menambahkan proses seleksi CPNS ini dikakukan secara tranparan, akuntabel, dan terlepas dari Korupsi, Kokusi dan Nepotisme (KKN). 

Sementara Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan bahwa alasan mereka mempercepat pengajuan SK CPNS tersebut agar para pegawai bisa segera bekerja. 

“Cepat dapat, cepat kerja juga,” ujar Rudi pada kesempatan yang sama. 

Dia mengingatkan kepada para CPNS tersebut agar disiplin dan betul-betul melayani masyarakat. Sehingga nanti hasilnya bisa membanggakan masyarakat Batam dan Pemerintah Kota. 

“Disiplin bagus maka akan jadi PNS yang baik,” katanya. 

Rudi juga menekankan jangan sampai ada yang menghitung jam kerja. Jika ada ditemukan demikian, maka ia tak mau memberikan promosi jabatan. 

“Nanti tunjangan diberikan lebih, supaya lebih giat bekerja,” kata dia.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews