APK Caleg Bikin Pusing Bawaslu: Sore Ditertibkan, Malam Dipasang Lagi

APK Caleg Bikin Pusing Bawaslu:  Sore Ditertibkan, Malam Dipasang Lagi

Penertiban APK oleh Bawaslu Kota Batam. (Foto: Ilham Yude/Batamnews)

Batam - Banyak alat peraga kampanye (APK) dari caleg-caleg yang menyalahi aturan di Batam. Paling banyak pelanggaran APK ditemukan adalah yang memasuki kawasan pemukiman.

Seperti salah satunya di kawasan Sagulung Sumber Mulia, Kecamatan Sagulung, Batam. APK dipasang pada rumah-rumah warga.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Syailendra Reza mengakui hal tersebut. Menurut peraturan Bawaslu tentang pemasangan APK, disebutkan APK yang terpasang kurang lebih 25 meter dari gerbang perumahan.

“Memang dalam prakteknya banyak dijumpai APK yang masuk ke perumahan,” ujar Reza baru-baru ini.

Namun pihaknya belum melakukan upaya penertiban karena terkendala personel Panwascam yang terbatas, yaitu 3 orang per kecamatan.  “Masih terbatas, karena personel kita sedikit,” katanya.

Namun beberapa kali pihaknya sudah melakukan penertiban, akan tetapi masih ada beberapa oknum caleg yang masih tidak menggubris upaya mereka. Seperti ketika ditertibkan pagi atau siang hari, lalu pada malam hari APK tersebut dipasang kembali.

“Kejadian itu sudah sering sekali, pernah kami tertibkan APK di gedung sate king batam, eh malamnya dipasang lagi, jadi susah juga,” jelasnya.

Kemudian ditambah lagi masih ada beberapa caleg yang masih protes ketika APK mereka ditertibkan, contohnya ada caleg DPD yang tidak terima Bawaslu Kota Batam yang menertibkan APK-nya.

“Kami sudah tegaskan, kalau APK itu berada di kawasan yang menjadi wewenang kami, walaupun itu provinsi,” kata dia.

Beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melalukan penertiban APK, sekitar 3 ribu APK sudah dicabut.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews