Bawaslu Jamin Ratusan Pengawas TPS Bintan Bersih

Bawaslu Jamin Ratusan Pengawas TPS Bintan Bersih

Komisioner Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Sebanyak 428 orang telah direkrut  menjadi relawan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Serentak 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan.

Mereka merupakan warga asli Kabupaten Bintan yang sudah dipastikan tidak masuk ke dalam golongan pengurus atau anggota partai politik (Parpol).

"Meskipun sudah dapat kita pastikan mereka bukan pengurus partai atau anggota parpol. Tapi kami umumkan nama-nama mereka dan kami mintai tanggapan dari masyarakat apakah mereka bermasalah atau tidak," ujar Komisioner Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto, Jumat (1/3/2019).

Ia menjelaskan, pembukaan perekrutan dilakukan pada Februari lalu. Pihaknya telah melakukan seleksi secara ketat sehingga hasilnya didapati 428 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian 27 Februari indetitas mereka diumumkan ke publik sampai 1 Maret. Jika pada pengumuman tersebut tidak ada tanggapan persoalan masalah dari PTPS tersebut, maka 27 Maret mendatang mereka akan dilantik.

"Untuk relawan PTPS di Lapas, kita rekrut dari masyarakat umum di sekitar Lapas agar memudahkan ruang kerjanya," katanya.

Ondi mengaku, saat prekrutan, Bawaslu Bintan memberika kelonggaran terhadap beberapa persyaratan. Yaitu mengenai batas umur dan pendidikan, namun semua yang lulus sudah layak.

Baik yang berusia di bawah 25 tahun maupun latar belakang pendidikan di bawah jenjang SMA sederajat.

"Meskipun umurnya di bawah 25 dan gak sampai jenjang SMA. Kami tetap seleksi dan wawancarai mereka sehingga proses perekrutan sesuai dengan aturan," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews