Bawaslu Tanjungpinang Siap Hadapi Laporan Caleg PSI

Bawaslu Tanjungpinang Siap Hadapi Laporan Caleg PSI

Anggota Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Anggota Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah mengaku siap mengahapi laporan yang dilayangkan Ranat Pardede, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tanjungpinang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya Ranat menolak tudingan Bawaslu terkait pidana Pemilu yang disangkakan kepadanya. Ia pun menyerang balik Bawaslu atas penetapan dirinya sebagai tersangka pelanggaran pemilu. Ketua Bawaslu dan Anggota Maryamah pun dilaporkan balik.

Menghadapi hal ini Maryamah mengaku sudah menyiapkan bukti. "Kalau sudah mulai persidangannya, kami insyaallah siap dan komparatif memberikan keterangan," ujar Maryamah, Senin (4/3/2019).

Ia enggan mengometari tudingan Ranat Mulia Perdede yang menyebutkan pihaknya tidak profesional dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu. "Kami menghargai laporan partai solidaritas itu," ujarnya.

Pihaknya siap membeberkan data dipersidangan nanti.  Sebelumnya, Ranat Mulia Perdede melaporkan Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini dan Anggota Maryamah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (1/3/2019) lalu.

"Dasarnya karena tidak profesional dan tidak menguasai dasar pekerjaannya sesuai dalam kode etik karena itu wajib," kata Heriyanto merupakan salah satu tim Jaringan Avokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesiia (Jangkar PSI) dan ia juga selaku kuasa hukum terdakwa Ranat Mulia Perdede.

Ranat sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kampanye dan kegiatan politik di lingkungan kampus.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews