Alasan Faizal Kiat Saat Diperiksa Bawaslu Tanjungpinang

Diperintah Pemilik Lahan, Caleg Gerindra Cabuti Baliho Caleg Partai Lain

Diperintah Pemilik Lahan, Caleg Gerindra Cabuti Baliho Caleg Partai Lain

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini. (Foto: Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Caleg Gerindra Faizal M Kiat mencabut alat peraga kampanye (APK) caleg dari partai lain di kawasan Perumahan Bandara Asri, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Faizal mengaku diperintah pemilik lahan. 

Ia mengatakan, pencabutan berasal perintah dari pemilik lahan. 

"Pencabutan berdasarkan permintaan pemilik kios, karena poster dan spanduk yang dipasang tidak ada izin," kata Faizal, Kamis (28/2/2019).

Faizal menegaskan, dirinya tidak ada niat merusak APK tersebut. "Tetapi hanya untuk menggeser dikarenaka pemilik kios mengatakan berserakan," ujarnya. 

Faizal menceritakan kronologis pencabutan APK. Spanduk dan poster tersebut digeser oleh timnya pada malam hari. 

"Direncakan besok paginya akan dipasang kembali. Tetapi pada malam itu sudah kelihatan,  jadi sudah ketahuan sama pemilik spanduk dan pada saat  itu sudah heboh saja," ujar dia. 

Pada saat itu juga, Faizal mendatanginya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun tiba-tiba di lokasi mulai perang mulut, masing-masing pemilik APK itu beragumen dan saling merasa benar. 

"Jadi saya belum sempat rapikan, kondisi sudah ramai," katanya. 

Faizal menyampaikan permintaan maaf kepada yang bersangkutan. "Bahwa saya tidak menganggu dan saya tidak ada mencabut tapi dia (caleg partai lain) tetap melaporkan saya," ungkapnya. 

Sebelumnya Sentra Gakkumdu Tanjungpinang sudah melakukan penyelidikan terhadap laporan, terkait pencabutan tersebut. Sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews