Pelipatan Kertas Suara Pemilu Dimulai, Per Lembar Dihargai Rp 98

Pelipatan Kertas Suara Pemilu Dimulai, Per Lembar Dihargai Rp 98

Aktivitas pelipatan kertas suara di Kantor KPU Batam. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memulai proses pelipatan kertas suara untuk Pemilu 2019 pada Rabu (27/2/2019). Pengawasan kepada tenaga pelipat kertas suara diberlakukan dengan ketat.

Komisioner KPU Kota Batam Bidang Logistik, Mulyadi mengatakan untuk para pekerja juga tidak sembarangan boleh masuk.

Baca: KPU Larang Tenaga Pelipat Kertas Suara Bawa Ponsel

Mereka harus melewati pemeriksaan petugas dan dilarang membawa masuk ponsel, dompet, makanan dan minuman serta jaket.

"Sebelum masuk, mereka diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kepolisian,” kata Mulyadi.

Sementara itu, untuk honor pelipatan kertas suara, setiap lembarnya dihargai Rp 98,-.

“Untuk sekarang masih segitu, belum berubah,” ucapnya.

Pengerjaan yang melibatkan warga Batam itu dikerjakan sekitar 200 orang, dengan masing-masing orang mendapatkan satu boks berisikan seribu surat suara.

Dimungkinkan, dalam setiap harinya, satu tenaga pelipat kertas suara bisa mendapatkan sekitar Rp 98 ribu.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews