Upah Pelipatan Suara Hanya Rp 98, Pekerja: Kenapa Tak Digenapkan?

Upah Pelipatan Suara Hanya Rp 98, Pekerja: Kenapa Tak Digenapkan?

Ratusan warga terlibat dalam pelipatan kertas suara di KPU Batam. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Pengerjaan pelipatan kertas suara Pemilu 2019 oleh KPU Batam dimulai hari ini, Rabu (27/9/2019). Antusias warga untuk ikut serta terlihat cukup tinggi.

Namun antusias warga itu hanya dihargai murah oleh KPU. KPU menghargai pekerja hanya Rp 98,- untuk satu lembar surat suara. 

Jika dihitung, KPU menyediakan satu box surat suara sebanyak seribu lembar yang ditargetkan sahari selesai. Apabila dikalikan, pekerja yang menyelesaikan seribu surat suara hanya mendapatkan Rp 98 ribu per box.

Baca: Pelipatan Kertas Suara Pemilu Dimulai, Per Lembar Dihargai Rp 98

Kecilnya upah tersebut ada yang menyambut baik dan ada pula yang mengeluhkannya. Seperti pengakuan dari salah satu pekerja, Ema mengatakan upah yang dibayarkan KPU terlalu murah baginya.

Dia mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa KPU akan memberikan upah Rp 98,-.

“Kenapa nggak digenapin aja jadi Rp 100, mungkin besok saya nggak balik lagi ke sini. Hahaha,” ujar Ema sambil tertawa.

Namun hal berbeda disampaikan oleh Dedi. Dia ikut melipat kertas suara untuk mengisi waktunya yang kosong karena sudah pensiun sejak lama.

“Ingin gerak saja. Daripada di rumah nggak ngapa-ngapain, makanya saya mau ikut,” katanya.

Meskipun Dedi mengetahui bahwa upah yang diberikan KPU hanya sedikit, dia tidak mempermasalahkan hal itu.

“Ya mau bagaimana lagi, daripada nggak sama sekali kan,” ucapnya.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews