KPU Bintan Beri Layanan Khusus Bagi Warga Pulau Pejantan Saat Pemilu

KPU Bintan Beri Layanan Khusus Bagi Warga Pulau Pejantan Saat Pemilu

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bersama Polres Bintan akan memberikan pelayanan khusus bagi pemilih yang berada di Pulau Pejantan, Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan dalam Pemilu serentak 2019, 17 April mendatang.

Komisioner KPU Bintan Divisi Program dan Data, Haris Daulay mengatakan pelayanan yang diberikan kepada pemilih di Pulau Pejantan itu meliputi 2 hal. 

"Yaitu penyediaan kapal gratis untuk mengangkut pemilih mencoblos dan penjagaan rumah pemilih selama mencoblos," ujar Haris, kemarin.

Penyediaan kapal gratis itu diberikan karena di pulau tersebut tidak memiliki Tempat Pemilihan Suara (TPS). Keberadaan TPS ditempatkan di pusat pemerintahan desanya yaitu Desa Mentebung.

Jarak dari Pulau Pejantan dengan pusat pemerintahan Desa Mentebung lumayan jauh. Agar pemilih di pulau itu terakomodir, maka KPU akan membawa mereka mencoblos dengan menggunakan kapal.

"Semoga partisipasi pemilih di pulau ini bisa mencapai 100 persen," jelasnya.

Kemudian di Pulau Pejantan juga akan diturunkan personel kepolisian untuk berjaga saat warga sedang pergi mencoblos. 

Berkaca dari kejadian beberapa tahun silam, banyak rumah warga yang disatroni maling ketika mereka sedang memberikan hak suaranya.

"Kita belajar dari kejadian yang lalu, saat warga pergi mencoblos, rumahnya dijarah, jadi kami akan cegah itu dengan menempatkan polisi di pulau tersebut selama proses pemilihan berjalan," katanya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews