KPU Batam Temukan Surat Suara Kotor dan Robek

KPU Batam Temukan Surat Suara Kotor dan Robek

Proses pelipatan surat suara Pemilu 2019 di KPU Batam. (Foto: Johannes Saragih/batamnews).

Batam - Sebanyak 31 lembar surat suara rusak ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam pada proses pelipatan surat suara yang dimulai kemarin, Rabu (27/2/2019).

Komisioner KPU Batam, Divisi Hukum Muliadi Evendi mengatakan surat suara yang ditemukan rusak tersebut dalam keadaan kotor dan robek. 

Namun dia menjelaskan, surat suara yang rusak tersebut bukan akibat kesalahan dari pekerja pelipatan surat suara.

“Surat suara yang rusak itu ditemukan dari awal dibongkarnya surat suara dari dalam kontainer," kata Muliadi Evendi, Kamis (28/02/2019).

Lanjut Mulyadi, untuk proses selanjutnya pihak KPU langsung membuat berita acara perihal rusaknya surat suara tersebut.

"Kita langsung buat berita acara, agar nanti dilaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi," kata Mulyadi.

Muliadi juga menjelaskan, untuk penilaian kertas surat suara ada tiga kategori surat suara, yakni surat suara robek, tulisan tidak jelas dan kotor akibat bercak tinta.

"Jadi untuk kategori yang rusak hanya ada tiga kategori tersebut, dan kita menemukan ada 31 kertas surat suara," ucapnya.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews