KPU Natuna Butuh 1.589 Petugas KPPS, Ini Besaran Honornya

KPU Natuna Butuh 1.589 Petugas KPPS, Ini Besaran Honornya

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah melakukan temu wicara dengan awak media di RM Doni Rinaldo, Ranai, Selasa (26/2/2019). (Foto: Vivi/Batamnews)

Natuna - KPU Natuna akan merekrut 1.589 petugas KPPS untuk membantu kelancaran Pemilu 2019. Mereka akan bekerja sebagai panitia di setiap TPS yang ada di Kabupaten Natuna.

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. "Umur minimal 17 tahun dan tamatan minimal SLTA. Seleksi petugas KPPS ini akan dilakukan oleh anggota PPS," terangnya, Selasa (26/2/2019)

"Nantinya mereka akan diseleksi oleh petugas PPS, dengan honor yang diberikan Rp 550.000,” ujar, Jun.

Terkait kesiapan Pemilu di Natuna, Jun menjelaskan saat ini jumlah surat suara yang sudah disiapkan di Natuna untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD masing-masing 53.649 lembar.

DPRD Kabupaten Natuna dipecah menjadi tiga Dapil. Dapil 1 sebanyak 25.276 surat suara, Dapil 2 sebanyak 13.156 surat suara dan Dapil 3 sebanyak 17.918 surat suara.

Surat suara cadangan disiapkan 1.000 lembar. "Surat suara hasil pencoblosan ini nantinya dititipkan di Gudang Polres Natuna. Kemudian surat suara sisa hitung akan dimusnahkan," sebut Jun lagi.

Junaidi menerangkan ada 1.031 kotak suara akan didistribusikan ke TPS.

(viv)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews