KPU Larang Tenaga Pelipat Kertas Suara Bawa Ponsel

KPU Larang Tenaga Pelipat Kertas Suara Bawa Ponsel

Aktivitas pelipatan kertas suara di Kantor KPU Batam. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Pengerjaan pelipatan surat suara pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sudah dimulai pada hari ini, Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengerjaan yang melibatkan warga Batam itu dikerjakan sekitar 200 orang, dengan masing-masing orang mendapatkan satu boks berisikan seribu surat suara.

“Sebenarnya targetnya satu hari 832 surat yang dilipat, cuma karena satu kotak itu isinya 1.000 lembar, tapi kami upayakan kotak yang sudah terbuka itu selesai hari ini juga,” ujar Komisioner KPU Kota Batam Bidang Logistik, Mulyadi di lokasi.

Mulyadi menjelaskan, untuk pengerjaan pelipatan surat suara di hari pertama ini, KPU mengerjakan pelipatan surat suara untuk DPR RI terlebih dahulu.

“Karena surat suara DPR RI itu satu kontainer dia yang isi. Jadi kemarin itu rencananya DPRD Kota, tapi letaknya di kontainer satu dan posisinya agak ke dalam, jadi kami putuskan sesuai letaknya dulu,” kata Mulyadi.

Lanjut Mulyadi, untuk para pekerja juga tidak sembarangan boleh masuk. Terlebih dahulu mereka diperiksa. Mereka dilarang membawa masuk ponsel, dompet, makanan dan minuman serta jaket.

“Tadi sebelum masuk, mereka diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kepolisian,” katanya lagi.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews