KPU Lingga Libatkan Puluhan Warga, Lipat 356.606 Surat Suara

KPU Lingga Libatkan Puluhan Warga, Lipat 356.606 Surat Suara

Puluhan warga terlihat sedang melakukan pelipatan terhadap ratusan ribu surat suara di gudang logistik KPU Lingga (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mulai melakukan pelipatan terhadap 356.606 lembar surat suara Pemilu 2019. Pelipatan dimulai sejak tadi pagi.

Ketua KPU Lingga, Juliati mengatakan, untuk proses pelipatan tersebut, pihaknya melibatkan masyarakat setempat. Ditargetkan, pelipatan tersebut selesai dalam waktu satu minggu.

"Ada 55 orang warga yang kami libatkan. Jadi untuk upah mereka, sistemnya per lembar surat suara," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (25/2/2019).

Lanjut Juliati, proses pelipatan dilakukan sejak pagi hingga malam. Namun, warga tetap mendapatkan kesempatan untuk istirahat sebagaimana mestinya.

"Pas pelipatan ini lah biasanya kita tahu ada surat suara yang rusak atau tidak. Kalau berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pasti ada kami temukan," ujarnya.

Meski demikian, jika ditemukan kelebihan setelah selesai pelipatan dan penyortiran nanti, pihaknya akan melaporkan ke KPU dan KPU provinsi. Kemudian akan dimusnahkan bersama dengan surat suara rusak/cacat yang disaksikan Bawaslu dan pihak kepolisian sebelum satu hari pemungutan suara.

Diketahui, adapun 356.606 lembar surat suara untuk Kabupaten Lingga itu, terdiri dari 540 kotak. Ada 36 kotak untuk Presiden, DPR RI 142 kotak, DPD 71 kotak, DPRD Provinsi 142 kotak, DPRD Kabupaten dapil 1, 45 kotak dan dapil 2, 32 kotak serta dapil 3 ada 72 kotak.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews