Kantor Gubernur Kepri Didemo Terkait Maraknya Tambang Ilegal

Kantor Gubernur Kepri Didemo Terkait Maraknya Tambang Ilegal

Beberapa massa unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri terkait tambang ilegal, Senin (18/2/2019). (Foto: yogi/batamnews)

Tanjungpinang - Aliansi Peduli Pulau Bintan (APPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Senin (18/2/2019).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes mereka terkait aktivitas pertambangan yang meresahkan. Terlihat puluhan massa membentangkan spanduk penolakan.

Beberapa kalimat penolakan ditulis di spanduk tersebut. Seperti stop penambangan ilegal, situs sejarah dan makam harus dilindungi, serta kalimat tindak tegas oknum dan mafia tambang.

Parap pedemo mengatakan, banyak dampak buruk yang dirasakan langsung masyarakat.

"Akibat pertambangan adanya kerusakan fasilitas, polusi udara, serta yang terparah adalah limbah B3 yang akan mengganggu dan merusak lingkungan masyarakat," kata Nurkholis Panglima Gagak Hitam Bintan.

Nurkholis mengatakan, penambangan di wilayah Bintan patut dikatakan ilegal karena tidak megantongi izin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepri hanya mengeluarkan Izin Operasi Produksi untuk penjualan (IUP OP) yang sifatnya hanya menjual mineral bukan menggali (eksploitasi). "Di lapangan justru berbeda, terjadi penambangan di beberapa titik lokasi," katanya.

Ia melanjutkan, penambangan juga terjadi di kawasan hutan lindung. "Termasuk pemakaman dan perkuburan jadi target penambangan," tuturnya.

Aliansi Peduli Pulau Bintan menyatakan sikap kepada Pemprov Kepri, dalam hal ini Gubernur Nurdin Basirun diminta segera turun tangan menangani persoalan tambang tersebut.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan, yaitu meminta Pemprov Kepri untuk meninjau atau mencabut IUP OP yang dikeluarkan PTSP ke beberapa PT dan CV yang diketahui melakukan penambangan.

Kemudian, meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk meninjau aktivitas eksploitasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Selain itu mereka meminta Pemprov Kepri dan aparat penegak hukum menindak tegas oknum pegawai, oknum pemerintah, oknum legislatif dan oknum aparat serta mafia tambang apabila kedapatan melakukan dan atau bersama-sama melakukan penambangan di Bintan, hingga menyebabkan kerugian negara.

"Kami juga meminta Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan bertanggung jawab penuh terkait kejadian penambangan di Bintan," tegasnya.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Provinsi Kepri, Amjon yang menerima kedatangan APPB mengaku, tidak mengetahui perihal penambangan yang  menyasar ke pemakaman atau situs-situs sejarah di Bintan.  "Kami tidak tahu-menahu soal itu. Belum dapat laporan," ujar Amjon.

Amjon berjanji akan menerima serta menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya di Bintan.

"Kami juga mengimbau jika warga mengetahui ada oknum pemerintah, legislatif, penegak hukum maupun mafia tambang yang terlibat penambangan. Silahkan lapor ke pihak berwajib, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Beberapa aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat, termasuk dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau.

(tan)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews